Panduan BPJS Kesehatan
Cara daftar BPJS Kesehatan mandiri dengan panduan lengkap, info iuran terkini, dan checklist interaktif.
Iuran 2025
Kelas I
Rp 150.000/bulan
Kamar rawat inap kelas I (lebih luas, maks. 2 pasien)
Kelas II
Rp 100.000/bulan
Kamar rawat inap kelas II (maks. 4 pasien)
Kelas III
Rp 42.000/bulan
Kamar rawat inap kelas III (subsidi pemerintah)
Progress Kamu
Cara Bayar Iuran
- Alfamart / Indomaret
- Mobile Banking / BRImo / m-BCA
- ATM semua bank
- Auto-debit rekening
- Aplikasi Mobile JKN
Langkah Pendaftaran Mandiri
6 langkahSiapkan Dokumen
Siapkan dokumen asli dan fotokopi yang diperlukan untuk pendaftaran.
Dokumen yang diperlukan:
- KTP asli + fotokopi
- Kartu Keluarga fotokopi
- Foto 3x4 (2 lembar)
- Nomor rekening aktif (untuk auto-debit)
Pilih Metode Pendaftaran
Kamu bisa daftar melalui Aplikasi Mobile JKN (termudah), website BPJS, atau datang langsung ke kantor BPJS terdekat.
Mobile JKN adalah cara tercepat dan paling mudah. Bisa dilakukan kapan saja tanpa antri.
Daftar via Mobile JKN
Buka aplikasi → Daftar → Isi NIK, nama, tanggal lahir → Pilih kelas perawatan → Pilih fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat 1 → Verifikasi OTP.
Pilih Faskes 1 (Puskesmas/klinik) yang dekat dengan rumah. Faskes 1 adalah pintu masuk pertama layanan BPJS.
Pilih Kelas Perawatan
Tentukan kelas perawatan sesuai kemampuan finansial. Kelas berpengaruh pada fasilitas kamar rawat inap.
Anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga wajib memilih kelas yang sama.
Daftarkan Anggota Keluarga
Setelah diri sendiri terdaftar, kamu bisa mendaftarkan anggota keluarga dalam satu kepesertaan (suami/istri dan anak).
Dokumen yang diperlukan:
- KTP pasangan
- Akte nikah / surat nikah
- Akte kelahiran anak
- KK (Kartu Keluarga)
Anak kandung, anak angkat, dan anak tiri bisa ditanggung sampai usia 21 tahun (atau 25 tahun jika masih kuliah).
Bayar Iuran Pertama & Kartu Aktif
Bayar iuran pertama dalam 14 hari setelah pendaftaran. Kartu BPJS aktif 14 hari setelah pembayaran pertama.
Bisa bayar via minimarket (Alfamart/Indomaret), mobile banking, ATM, atau auto-debit rekening. Simpan bukti pembayaran.
Iuran BPJS dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah. Cek bpjs-kesehatan.go.id untuk informasi terbaru.