Panduan Daftar NPWP

Panduan lengkap cara mendaftar NPWP secara online maupun offline, dengan checklist dokumen dan tips praktis.

Info NPWP

Biaya pendaftaranGratis
Waktu proses online1–3 hari kerja
Waktu proses offlineHari H atau 1 hari kerja
BerlakuSeumur hidup

Pilih Metode

Progress Kamu

0 dari 7 langkah0%

Butuh Bantuan?

Hubungi Kring Pajak resmi DJP:

1500200

Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB

Langkah-langkah (Online)

7 langkah
1

Siapkan Dokumen yang Diperlukan

Sebelum mulai, pastikan kamu sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dalam format digital (scan/foto).

Dokumen yang diperlukan:

  • KTP (wajib)
  • Kartu Keluarga (jika ada)
  • Foto terbaru (opsional untuk online)

Pastikan scan KTP jelas dan tidak terpotong. Ukuran file maksimal biasanya 2MB.

2

Akses Website DJP Online

Buka browser dan kunjungi website resmi Direktorat Jenderal Pajak untuk pendaftaran NPWP online.

Gunakan browser Chrome atau Firefox terbaru. Hindari menggunakan WiFi publik saat mengisi data.

Buka DJP Online
3

Daftar Akun / Login

Jika belum punya akun, klik "Daftar" dan masukkan alamat email aktif. Verifikasi email yang dikirimkan DJP.

Gunakan email yang sering kamu cek. Kode verifikasi berlaku 24 jam.

4

Isi Formulir Pendaftaran

Pilih jenis wajib pajak "Orang Pribadi" dan isi formulir dengan data sesuai KTP. Pastikan semua kolom terisi dengan benar.

Dokumen yang diperlukan:

  • Nama lengkap sesuai KTP
  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Tempat & tanggal lahir
  • Alamat tempat tinggal
  • Nomor telepon aktif
  • Status pekerjaan / penghasilan

Isi alamat lengkap sesuai KTP, bukan alamat domisili. Ini menentukan KPP tempat kamu terdaftar.

5

Upload Dokumen Pendukung

Upload scan KTP dan dokumen lain yang diminta. Sistem akan memvalidasi dokumen secara otomatis.

Format file yang diterima biasanya JPG, PNG, atau PDF. Pastikan tulisan di dokumen terbaca jelas.

6

Kirim Permohonan & Tunggu Verifikasi

Setelah semua data terisi, klik "Kirim". Petugas pajak akan memverifikasi datamu dalam 1–3 hari kerja.

Kamu akan menerima email notifikasi status permohonan. Jika ada data yang kurang, akan ada instruksi perbaikan.

7

Cetak / Download Kartu NPWP

Setelah disetujui, NPWP kamu aktif secara digital. Kartu fisik akan dikirim ke alamat terdaftar, atau bisa diambil langsung ke KPP.

NPWP digital sudah sah dan bisa langsung digunakan. Simpan nomor NPWP di tempat yang aman.

Informasi ini berdasarkan prosedur terbaru per 2025. Kebijakan DJP dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu cek website resmi pajak.go.id untuk informasi terkini.